DWI NABELLA HENDRA APRIAWAN , NETWORK ENGINEER , D4 TEKNIK TELEKOMUNIKASI

Minggu, 11 Mei 2014

Plagiarisme dalam penelitian



Menurut Permen No. 17 Tahun 2010, plagiarisme atau yang sering disebut plagiat adalah perbuatan secara sengaja atau tidak sengaja dalam memperoleh atau mencoba memperoleh kredit atau nilai untuk suatu karya ilmiah, dengan mengutip sebagian atau seluruh karya dan atau karya ilmiah pihak lain yang diakui sebagai karya ilmiahnya, tanpa menyatakan sumber secara tepat dan memadai.
Definisi plagiarisme
1. Plagiarisme adalah tindakan penyalahgunaan, pencurian/perampasan, penerbitan, pernyataan, atau menyatakan sebagai milik sendiri sebuah pikiran, ide, tulisan, atau ciptaan yang sebenarnya milik orang lain (Ardini dan Mediati, 2003).
2.  Yang digolongkan sebagai plagiarisme adalah menggunakan tulisan orang lain secara mentah, tanpa memberikan tanda jelas (misalnya dengan menggunakan tanda kutip atau blok alinea yang berbeda) bahwa teks tersebut diambil persis dari tulisan lain, mengambil gagasan orang lain tanpa memberikan anotasi yang cukup tentang sumbernya (Wikipedia, 2008).
3.  Plagiarisme adalah suatu perbuatan mengemukakan kata, kata-kata, frasa, kalimat, pendapat, ungkapan-ungkapan, gagasan (sebagian atau seluruhnya), dari orang lain, tetapi tanpa menyebutkan sumbernya sehingga memberi kesan sebagai karya sendiri (Wiradi, 2002).
Hal-hal yang termasuk tindakan plagiarisme
  1. Mengakui tulisan orang lain sebagai tulisan sendiri
  2. Mengakui gagasan orang lain sebagai pemikiran sendiri
  3. Mengakui temuan orang lain sebagai kepunyaan sendiri
  4. Mengakui karya kelompok sebagai kepunyaan atau hasil sendiri,
  5. Menyajikan tulisan yang sama dalam kesempatan yang berbeda tanpa menyebutkan asal-usulnya.
  6. Meringkas dan memparafrasekan (mengutip tak langsung) tanpa menyebutkan sumbernya, dan
  7. Meringkas dan memparafrasekan dengan menyebut sumbernya, tetapi rangkaian kalimat dan pilihan katanya masih terlalu sama dengan sumbernya.
Hal-hal yang tidak termasuk plagiarisme
  1. Menggunakan informasi yang berupa fakta umum.
  2. Menuliskan kembali (dengan mengubah kalimat atau parafrase) opini orang lain dengan memberikan sumber jelas.
  3. Mengutip secukupnya tulisan orang lain dengan memberikan tanda batas jelas bagian kutipan dan menuliskan sumbernya
Menurut (Ardini dan Mediati, 2003) Beberapa faktor yang dianggap mungkin memotivasi seorang peneliti Information System (IS) sehingga melakukan tindakan plagiarisme antara lain:
1. Tekanan informal dan formal
Secara informal, terdapat kecenderungan pendapat bahwa seorang peneliti IS yang sukses adalah peneliti yang lebih banyak menghasilkan karya tulis dan menerbitkannya di jurnal-jurnal ternama. Pendapat ini dapat dikatakan pendorong seorang peneliti / periset IS untuk melakukan plagiarisme. Sedangkan secara formal, di beberapa bagian dunia tekanan untuk menulis dan menerbitkan sejumlah karya tulis merupakan sebuah peraturan tertulis yang harus ditepati untuk mempertahankan status pekerjaan seseorang.
2. Pengetahuan yang terbatas mengenai:
a. Batas-batas peminjaman ide yang dibolehkan dalam suatu riset
b. Cara meminjam ide yang baik dan benar
c. Dampak dan konsekuensi dari tindakan tersebut.
Kasus yang sering terjadi bersangkutan dengan plagiarisme adalah ketidaktahuan dan/atau ketidakpedulian pihak penjiplak atas dampak dan konsekuensi dari perbuatannya sehubungan dengan konsep peminjaman ide orang lain (idea-borrowing), baik itu dampak/konsekuensi bagi pihak penjiplak maupun pihak yang dijiplak.

Sumber referensi

artikel lain tentang menghindari plagiarisme
http://pasca.unila.ac.id/menghindari-plagiarisme/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar