Menurut
Permen No. 17 Tahun 2010, plagiarisme atau yang sering disebut plagiat adalah
perbuatan secara sengaja atau tidak sengaja dalam memperoleh atau mencoba
memperoleh kredit atau nilai untuk suatu karya ilmiah, dengan mengutip sebagian
atau seluruh karya dan atau karya ilmiah pihak lain yang diakui sebagai karya
ilmiahnya, tanpa menyatakan sumber secara tepat dan memadai.
Definisi
plagiarisme
1.
Plagiarisme adalah tindakan penyalahgunaan, pencurian/perampasan, penerbitan,
pernyataan, atau menyatakan sebagai milik sendiri sebuah pikiran, ide, tulisan,
atau ciptaan yang sebenarnya milik orang lain (Ardini dan Mediati, 2003).
2.
Yang digolongkan sebagai plagiarisme adalah menggunakan tulisan orang lain
secara mentah, tanpa memberikan tanda jelas (misalnya dengan menggunakan tanda
kutip atau blok alinea yang berbeda) bahwa teks tersebut diambil persis dari
tulisan lain, mengambil gagasan orang lain tanpa memberikan anotasi yang cukup
tentang sumbernya (Wikipedia, 2008).
3.
Plagiarisme adalah suatu perbuatan mengemukakan kata, kata-kata, frasa,
kalimat, pendapat, ungkapan-ungkapan, gagasan (sebagian atau seluruhnya), dari
orang lain, tetapi tanpa menyebutkan sumbernya sehingga memberi kesan sebagai
karya sendiri (Wiradi, 2002).
Hal-hal
yang termasuk tindakan plagiarisme
- Mengakui tulisan orang lain sebagai tulisan sendiri
- Mengakui gagasan orang lain sebagai pemikiran sendiri
- Mengakui temuan orang lain sebagai kepunyaan sendiri
- Mengakui karya kelompok sebagai kepunyaan atau hasil sendiri,
- Menyajikan tulisan yang sama dalam kesempatan yang berbeda tanpa menyebutkan asal-usulnya.
- Meringkas dan memparafrasekan (mengutip tak langsung) tanpa menyebutkan sumbernya, dan
- Meringkas dan memparafrasekan dengan menyebut sumbernya, tetapi rangkaian kalimat dan pilihan katanya masih terlalu sama dengan sumbernya.
Hal-hal
yang tidak termasuk plagiarisme
- Menggunakan informasi yang berupa fakta umum.
- Menuliskan kembali (dengan mengubah kalimat atau parafrase) opini orang lain dengan memberikan sumber jelas.
- Mengutip secukupnya tulisan orang lain dengan memberikan tanda batas jelas bagian kutipan dan menuliskan sumbernya
Menurut (Ardini dan Mediati,
2003) Beberapa faktor yang dianggap mungkin memotivasi seorang peneliti
Information System (IS) sehingga melakukan tindakan plagiarisme antara lain:
1. Tekanan informal dan formal
Secara informal, terdapat
kecenderungan pendapat bahwa seorang peneliti IS yang sukses adalah peneliti
yang lebih banyak menghasilkan karya tulis dan menerbitkannya di jurnal-jurnal ternama.
Pendapat ini dapat dikatakan pendorong seorang peneliti / periset IS untuk
melakukan plagiarisme. Sedangkan secara formal, di beberapa bagian dunia
tekanan untuk menulis dan menerbitkan sejumlah karya tulis merupakan sebuah
peraturan tertulis yang harus ditepati untuk mempertahankan status pekerjaan
seseorang.
2. Pengetahuan yang terbatas
mengenai:
a. Batas-batas peminjaman ide
yang dibolehkan dalam suatu riset
b. Cara meminjam ide yang baik
dan benar
c. Dampak dan konsekuensi dari
tindakan tersebut.
Kasus yang sering terjadi
bersangkutan dengan plagiarisme adalah ketidaktahuan dan/atau ketidakpedulian
pihak penjiplak atas dampak dan konsekuensi dari perbuatannya sehubungan dengan
konsep peminjaman ide orang lain (idea-borrowing), baik itu dampak/konsekuensi
bagi pihak penjiplak maupun pihak yang dijiplak.
Sumber referensi
artikel lain tentang menghindari
plagiarisme
http://pasca.unila.ac.id/menghindari-plagiarisme/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar